Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Kabupaten Banyuasin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah.
Dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Banyuasin.
Optimalisasi lahan rawa juga berdampak pada peningkatan indeks pertanaman dari satu kali panen per tahun menjadi dua hingga tiga kali per tahun.
Bunda literasi diharapkan dapat menjadi role model yang menginspirasi tumbuhnya kegemaran membaca masyarakat Banyuasin.
Askolani menambahkan, terdapat dua kawasan transmigrasi yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin yaitu Kawasan Telang dan Kawasan Karang Agung Ilir.